Struktur Organisasi dan Personil

Struktur Organisasi UPTD. Kawasan Perairan Bali

   Dalam rangka pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang berkelanjutan dan untuk mewujudkan pengaturan pemanfaatan KKP maka perlu didukung oleh sumberdaya manusia yang kompeten dibidang pengelolaan KKP. Sejak ditetapkannya sebagai UPTD maka struktur dan personil yang terlibat dalam pengelolaan KKP mengalami perubahan dan dinamika sesuai kebutuhan di lapangan serta kebutuhan organisasi. Struktur organisasi pada UPTD KKP Bali adalah sebagai berikut :

Personil UPTD. Kawasan Perairan Bali

   Pada Tahun 2022, jumlah personil pada UPTD. KKP Bali berjumlah 32 orang terdiri dari 9 orang ASN dan 23 orang Non-ASN. Data jumlah personil dan komposisi sesuai golongan dan jabatan pada UPTD KKP Bali sebagai berikut :

Scroll to Top